ILMU KALAM



BAB 1
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
Ilmu Kalam atau teologi termasuk salah satu bidang studi Islam yang amat dikenal baik oleh kalangan akademis maupun oleh masyarakat pada umumnya. Hal ini antara lain terlihat dari keterlibatan ilmu tersebut dalam menjelaskan berbagai masalah yang muncul di masyarakat. Keberuntungan atau kegagalan seseorang dalam kehidupannya sering dilihat dari sisi teologi. 1Dengan kata lain, berbagai masalah yang terjadi di masyarakat seringkali dilihat dari sudut teologi.
Hal tersebut di atas merupakan fenomena yang cukup menarik untuk dikaji atau dipelajari  secara lebih saksama. Itulah sebabnya telah banyak karya ilmiah yang ditulis para ahli dengan mengambil tema kajian masalah teologi, dan itu pula yang selanjutnya teologi menjadi salah satu bidang kajian islam mulai dari pendidikan dasar sampai dengan pendidikan tinggi.

1.2  Rumusan Masalah
1.      Apa pengertian Ilmu Kalam ?
2.      Apa saja Nama lain dari Ilmu Kalam ?
3.      Apa saja aliran dan doktrin Ilmu Kalam ?
4.      Bagaimana perpecahan umat islam sesudah wafatnya Rasul ?
5.      Bagaimana model penelitian Ilmu Kalam ?

1.3  Tujuan
1.      Mendeskripsikan pengertian ilmu kalam
2.      Mengetahui nama lain dari ilmu kalam
3.      Mengetahui aliran dan doktrin ilmu kalam
4.      Menjelaskan perpecahan umat islam sesudah wafatnya Rasul
5.      Menjelaskan model penelitian ilmu kalam

BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Ilmu Kalam
            [1]Pengertian Ilmu Kalam
Untuk memahami sejarah pertumbuhan  ilmu kalam, ada baiknya di jelaskan terlebih dahulu tentang perkataan kalam, agar dapat memberikan pengertian yang jelas secara ilmu, termasuk di dalamnya akan dilihat dari berbagai aspek yang melatar belakangan kelahirannya.
Secara harfiyah, kalam berati pembicaraan atau perkataan. Didalam lapangan pemikiran islam, istilah kalam memiliki dua pengertian: Pertama, Sabda Allah (The World Of God), dan kedua, ilmu Al-kalam (The Science of kalam). Jadi secara harfiyah prkataan kalam berarti, pembicaraan atau perkatan.(Mircea hal: 231)
Setelah kita memahami arti kalam secara harfiyah, marila kita lihat pengertian kalam secara maknawiyah, melihat pengertian ilmu kalam dari aspek sumber, latar belakang kemunculannya, bahwa ilmu kalam tiada lain adalah, ilmu berfikir, yg lahir pada saat terjadinya percecokan antara penganut islam ortodok dengan penganut islam baru. (Abu bakar aceh hal: 30)
            Hal mendasar yang perlu diperhatikan dalam kaitannya dengan konteks ini, ilmu kalam sebelum menjadi sebuah keilmuan yang definitive, ia mengalami serangkaiyan sejarah panjang. Ilmu kalam dengan demikian, dapat di pahami dan dikonstruksikan dengan melacak akar geneologisnya dalam pemikiran-pemikiran yang di cetuskan para pemikir yang erlibat di dalamnya. Di samping itu juga mempertajamnya dengan membandingkan dan melihat hasil pemikiran parah ahli sejarah.
            Ilmu kalam biasa disebut dengan beberapa nama, antara lain : ilmu ushuluddin, ilmu tauhid, fiqh al-akbar dan teologi islam. Disebut dengan ilmu ushuluddin karena, ilmu ini membahas pokok-pokok agama dan disebut ilmu tauhid karena, ilmu ini membahas keesaan Allah SWT, juga asma’ dan afal Allah yang wajib, mustahil dan jaiz, juga sifat wajib, mustahil, dan jaiz bagi rasul-Nya.
             Secara objektif ilmu kalam sama dengan ilmu tauhid, tetapi argumentasi ilmu kalam lebih dikosentrasikan pada penguasaan logika. Abu Hanifah menyebut ilmu ini fiqh al-akbar. Menurut persepsinya, hokum islam yang kenal dengan istilah fiqih terbagi atas dua bagian. Pertama, fiqh al-akbar, membahas pokok-pokok agama. Kedua, fiqh al-asghar, membahas hal-hal yang berkaitan dengan masalah muamalah, bukan pokok-pokok agama, tetapi hanya cabang nya saja.
SEJARAH
Sama halnya dengan disiplin-disiplin keilmuan Islam lainnya, Ilmu Kalam juga tumbuh beberapa abad setelah wafat Nabi. Tetapi lebih dari disiplin-disiplin keilmuan Islam lainnya, Ilmu Kalam sangat erat terkait dengan skisme dalam Islam. Karena itu dalam penelusurannya ke belakang, kita akan sampai kepada peristiwa pembunuhan 'Utsman Ibn 'Aff'an, Khalifah III. Peristiwa menyedihkan dalam sejarah Islam yang sering dinamakan al-Fitnat al-Kubra (Fitnah Besar), sebagaimana telah banyak dibahas, merupakan pangkal pertumbuhan masyarakat (dan agama) Islam di berbagai bidang, khususnya bidang-bidang politik, sosial dan paham keagamaan. Maka Ilmu Kalam sebagai suatu bentuk pengungkapan dan penalaran paham keagamaan juga hampir secara langsung tumbuh dengan bertitik tolak dari Fitnah Besar itu.
Sebelum pembahasan tentang proses pertumbuhan Ilmu Kalam ini dilanjutkan, dirasa perlu menyisipkan sedikit keterangan tentang Ilmu Kalam ('Ilm al-Kalam), dan akan lebih memperjelas sejarah pertumbuhannya itu sendiri. Secara harfiah, kata-kata Arab kalam, berarti "pembicaraan". Tetapi sebagai istilah, kalam tidaklah dimaksudkan "pembicaraan" dalam pengertian sehari-hari, melainkan dalam pengertian pembicaraan yang bernalar dengan menggunakan logika. Maka ciri utama Ilmu Kalam ialah rasionalitas atau logika. Karena kata-kata kalam sendiri memang dimaksudkan sebagai ter jemahan kata dan istilah Yunani logos yang juga secara harfiah berarti "pembicaraan", tapi yang dari kata itulah terambil kata logika dan logis sebagai derivasinya. Kata Yunani logos juga disalin ke dalam kata Arab manthiq, sehingga ilmu logika, khususnya logika formal atau silogisme ciptaan Aristoteles dinamakan Ilmu Mantiq ('Ilm al-Mantiq). Maka kata Arab "manthiqi" berarti "logis".
Penjelasan singkat itu dapat diketahui bahwa Ilmu Kalam amat erat kaitannya dengan Ilmu Mantiq atau Logika. Itu, bersama dengan Falsafah secara keseluruhan, mulai dikenal orang-orang Muslim Arab setelah mereka menaklukkan dan kemudian bergaul dengan bangsa-bangsa yang berlatar-belakang peradaban Yunani dan dunia pemikiran Yunani (Hellenisme). Hampir semua daerah menjadi sasaran pembebasan (fat'h, liberation) orang-orang Muslim telah terlebih dahulu mengalami Hellenisasi (disamping Kristenisasi). Daerah-daerah itu ialah Syria, Irak, Mesir dan Anatolia, dengan pusat-pusat Hellenisme yang giat seperti Damaskus, Atiokia, Harran, dan Aleksandria. Persia (Iran) pun, meski tidak mengalami Kristenisasi (tetap beragama Majusi atau Zoroastrianisme), juga sedikit banyak mengalami Hellenisasi, dengan Jundisapur sebagai pusat Hellenisme Persia. Adalah untuk keperluan penalaran logis itu bahan-bahan Yunani diperlukan. Mula-mula ialah untuk membuat penalaran logis oleh orang-orang yang melakukan pembunuhan 'Utsm'an atau menyetujui pembunuhan itu.
Jika urutan penalaran itu disederhanakan, maka kira-kira akan berjalan seperti ini: Mengapa 'Utsman boleh atau harus dibunuh? Karena ia berbuat dosa besar (berbuat tidak adil dalam menjalankan pemerintahan) padahal berbuat dosa besar adalah kekafiran. Dan kekafiran, apalagi kemurtadan (menjadi kafir setelah Muslim), harus dibunuh. Mengapa perbuatan dosa besar suatu kekafiran? Karena manusia berbuat dosa besar, seperti kekafiran, adalah sikap menentang Tuhan.
Maka harus dibunuh! Dari jalan pikiran itu, para (bekas) pembunuh 'Utsman atau pendukung mereka menjadi cikal-bakal kaum Qadari, yaitu mereka yang berpaham Qadariyyah, suatu pandangan bahwa manusia mampu menentukan amal perbuatannya, maka manusia mutlak bertanggung jawab atas segala perbuatannya itu, yang baik dan yang buruk.
Faktor-faktor yang menyebabkan timbulnya Ilmu Kalam / ilmu tauhid dapat dibagi menjadi dua , yaitu:
1.      Faktor Intern :
a.       Sebagian orang musyrik ada yang mentuhankan bintang-bintang sebagai sekutu Allah. hal ini ditolak dengan firman Allah surat Al-An’am ayat 76-78.
b.      Ada yang mentuhan kan Nabi Isa as. Hal ini ditolak dengan firman Allah surat Al-Maidah ayat 116.
c.       Orang-orang yang menyembah berhala. Hal ini ditolak dengan firman Allah surat al-an’am ayat 74.
d.       Golongan yang tidak percaya akan kerasulan nabi(nabi Muhammad saw. ) dan tidak percaya akan kehidupan akhirat. hal ini ditolak dengan firman Allah surat al-Ambiya’ ayat 104.
e.       Golongan  orang-orang yang mengatakan semua yang terjadi di dunia ini adalah perbuatan Tuhan semuanya dan Soal politik (Khilafah) pemimpin  negara. yang dimulai ketika Rasulullah meninggal dunia serta peristiwa terbunuhnya usman dimana antara golongan yang satu dengan yang lain saling mengkafirkan dan menganggap golongannya yang paling benar.
2.      Sebab dari luar (ekstern) yaitu:
a.       Danyak diantara pemeluk-pemeluk Islam yang mula-mula beragam yahudi, masehi dan lain-lain, setelah fikiran mereka tenang dan sudah memegang teguh Islam , mereka mulai mengingat-ingat agama mereka yang dulu dan dimasukkannya dalam ajaran-ajaran Islam.
b.      b. Golongan Islam yang dulu, terutama golongan mu’tazilah memusatkan perhatiannya untuk penyiaran agama Islam dan membantah alasan-alasan mereka yang memusuhi Islam. mereka tidak akan bisa menghadapi lawan-lawanya  kalau mereka sendiri tidak mengetahui pendapat-pendapat lawan-lawannya beserta dalil-dalilnya. sehingga kaum muslimin memakai filsafat untuk menghadapi musuh-musuhnya. Para mutakallimin ingin mengimbangi lawan-lawanya yang menggunakan filsafat , dengan mempelajari logika dan filsafat dari segi ketuhanan.
2.2 Nama Lain Ilmu Kalam
       [2]Adapun ilmu ini dinamakan ilmu kalam adalah :
·         Persoalan yang terpenting yang menjadi pembicaraan pada abad-abad permulaan hijriah ialah apakah kalam Allah (Al-Qur’an) itu qadim atau hadist. Karena itu keseluruhan Ilmu Kala mini dinamai salah satu bagiannya yang terpenting.
·         Dasar ilmu kalam ialah dalil-dalil pikiran dan pengaruh dalil pikiran ini tampak jelas dalam pembicaraan para Mutakallimin.
Ilmu ini kadang-kadang disebut juga :
1.      Ilmu Tauhid
Yang terpenting dalam pembahasan ilmu ini adalah mengenai keesaan Allah. Menurut ulama-ulama Ahli Sunnah :3 , adapun tauhid itu ialah bahwa Allah SWST, itu esa dalam dzatnya, tidak terbagi-bagi. Esa dalam sifat-sifatnya yang azali, tiada tara bandingan bagi-Nya dan Esa dalam perbuatan-perbuatan-Nya, tidak ada sekutu bagi-Nya.
2.      Ilmu Ushuluddin
Sebab ilmu ini membahas tentang prinsip-prinsip agama islam dengan dalil-dalil yang qath’i (Al-Qur’an dan Hadist Mutawatir) dan dalil-dalil akal pikiran.
3.      Ilmu Akidah atau Aqo’id
Syaikh Thahir Al-Jazairy (1851-1919) menerangkan :4 , Akidah Islamiyah ialah hal-hal yang diyakini oleh orang-orang Islam, artinya mereka menetapkan atas kebenarannya.

2.3  Aliran Dan Doktrin Ilmu Kalam
1.      Khawarij
            [3]Khawarij pada awalnya adalah kelompok politik yang membelok dari Ali karena merasa kecewa terhadap arbitrase. Kemudian mereka menjadi kelompok aliran teologi karena pembicaraannya telah memasuki wilayah teologi. Doktrin kelompok ini adalah :
a.      Mereka menafsirkan Al-Quran dengan sangat literal dan dengan pemahaman sederhana serta kaku. Hal ini disebabkan kebanyakan mereka orang Arab Badui.
b.      Orang yang melakukan arbitrase (Ali, Muawiyah, Musa al Asy’ari, Amr bin Ash) dan yang menyetujui hal itu telah melakukan dosa besar dan kafir karena tidak melaksanakan hukum Allah. (Harun Nasution,1986:12-13)
Menurut Harun Nasution (1986:15-19) aliran khawarij ini kemudian terpecah menjadi beberapa kelompok antara lain :
1.      Al-Muhakkimah
2.      Al-Azariqah
3.      Al-Najdat
4.      Al-Ajaridah
5.      Al-Sufriah
6.      Al-Ibadah
2.      Murjiah
Murjiah adalah kelompok teologi yang lebih memilih tidak ikut larut dalam politik atau pertentangan muslim-kafir (Harun,1986:22). Aliran ini terbagi dua yaitu :
a.      golongan moderat
menurut golongan moderat, orang yang berdosa besar tetap muslim dan tidak kafir tetapi akan dihukum dineraka sesuai dengan kadar dosa yang dilakukannya
b.      golongan ekstrem
menurut golongan ekstrem, orang-orang islam yang percaya kepada tuhan dan kemudian menyatakan kekufuran secara lisan tidaklah kafir, karena iman dan kufur tempatnya dalam hati, bukan dalam bagian lain dari tubuh manusia.
3.      Syi’ah
Syi’ah adalah kelompok teologi yang mendukung Ali secara politik dan mengakui Ali sebagai imam dan mengagungkan ahlul bait. Kata Syi’ah bermakna ‘pengikut’ atau ‘penolong’. Adapun doktrin atau pemikiran Syi’ah sebagai berikut :
a.       Itrah (para pengganti nabi yang suci)
b.      Ishmah (kesucian para imam dari dosa)
c.       Wishayah (pengangkatan whasi dan wali oleh nabi)
d.      Wilayah (menerima kepemimpinan seorang imam)
e.       Imamah (kepemimpinan orang-orang Shaleh)
f.       Adil (keadilan dalam semua tindakan Allah)
g.      Taqiyyah (menyembunyikan, dan berhati-hati dalam masalah agama karena larangan rezim penguasa tirani)
h.      Sunnah (praktik nabi suci)
i.        Ghayyah (gaibnya imam Mahdi)
j.        Syafa’ah (pertolongan dari salah seorang 14 manusia suci pada hari kiamat)
k.      Ijtihad (integrasi fatwa-fatwa hukum agama dengan evolusi dan perubahan dalam kondisi kehidupan manusia)
l.        Do’a (doa dan permohonan)
m.    Taqlid (mengikuti ulama dalam masalah-masalah teknis keagamaan



            Firqah syi’ah telah terpecah dan terbagi-bagi menjadi :
a.      Sabaiyah
b.      Tawabun
c.      Al-kisaniyah
d.     Al-Mughiriyyah

4.    Qadariyah
Tuhan adalah pencipta alam semesta, termasuk didalamnya manusia sendiri. Selanjutnya Tuhan bersifat Maha Kuasa dan mempunyai kehendak yang bersifat mutlak. Disinilah timbul pertanyaan sampai dimanakah manusia sebagai ciptaan tuhan, bergantung pada kehendak dan kekuasaan mutlak Tuhan dalam menentukan perjalanan hidupnya?
Menurut Faham Qadariah manusia mempunyai kebebasan dan kekuatan sendiri untuk mewujudkan perbuatan-perbuatannya
Jabarriyah.
5.      Kaum Jabariyah berpendapat sebaliknya, manusia tidak mempunyai kemerdekaan dalam menentukan kehendak dan perbuatannya. Manusia dalam faham ini terikat pada kehendak mutlak tuhan.
6.      Mu’tazilah
  Mu’tazilah berasal dari kata I’tazala, artinya menyisihkan diri. Sejarah awal perkembangan mu’tazilah tak dapat dilepaskan dari nama Washil bin Atho. Dialah pemimpin pertama Mu’tazilah. Ia selalu menghadiri halaqah yang diselenggarakan Hasan Basri. Suatu ketika, salah seorang murid Hasan menanyakan tentang pandangan agama terhadap seseorang yang melakukan dosa besar. Hasan Basri memberi jawaban bahwa pelaku dosa besar dikategorikan munafiq. Washil setelah menyatakan berbeda pendirian dengan gurunya, lalu washil keluar dari majelis dan kemudian mengadakan majelis sendiri di sudut masjid Basrah. Karena itu, majelisnya dinamakan Mu’tazilah, sebab memisahkan diri dari jamaah majelis gurunya.
7.      Ahlu Sunnah wal Jama’ah
Secara etimologis, isltilah ‘Ahlus Sunnah Wal Jama’ah” berarti golongan yang senantiasa mengikuti jalan hidup Rasullulah dan para sahabat. Ahlu Sunnah mengatakan bahwa semua prilaku manusia, Allah-lah yang menciptakannya, sedangkan manusia  mengamalkannya sesuai dengan kesanggupannya.
2.4 Perpecahan Umat Islam Sesudah Wafatnya Rasulullah
            [4]Di zaman Nabi Muhammad, umat islam dapat kompak dalam lapangan agama, termasuk dibidang akidah. Kalau ada hal-hal yang diperselisihkan diantara para sahabat, mereka mengembalikan persoalannya kepada nabi. Maka penjelasan beliau itulah yang kemudian menjadi pegangan dan ditaatinya.
            Dimasa pemerintahan khalofah Abu Bakar As-Shiddiq dan Umar bin Khattab, keadaan umat islam masih tampak kompak seperti keadaanya pada masa nabi. Keadaan seperti itu berjalan dengan baik hingga terjadi peristiwa yang menimpa Khalifah Ustman bin Affan. Dia dibunuh oleh para pemberontak dari Mesir yang tidak puas terhadap kebijakan politiknya. Sejak peristiwa terbunuhnya khalifah yang ketiga itulah soko-guru khalifah rusak binasa. Umat islam terjerumus kedalam benturan-benturan yang menyebabkan mereka menyimpang dari jalan lurus yang selama ini telah mereka lalui.
            Namun keadaan Al-Qur’an tetap utuh dan terpelihara menurut aslinya. Timbulnya bencana atas islam dan umatnya hanya mengakibatkan kepada diri mereka sendiri, tidak membawa pengaruh apa-apa terhadap Al-Qur’an yang telah dijamin keasliannya oleh Allah. Tercantum dalam QS Al-Hijr:9)



2.5 model penelitian ilmu kalam
       Penelitian ilmu kalam dapat dibagi ke dalam dua bagian :
1.      [5]Penelitian bersifat dasar atau pemula
Suatu disiplin ilmu yang merujuk pada Al-Qur’an dan hadist serta berbagai pendapat tentang kalam yang dikemukakan oleh berbagai teologi. Penelitian ini bersifat eksploratif yakni menggali sejauh mungkin ajaran teologi islam yang diambil dari Quran dan Hadist serta berbagai pendapat dari pemikir dibidang teologi islam. Beberapa model penelitian pemula ilmu kalam, yaitu :
A.    Model Abu Mashur Muhammad, menulis buku Kitab Al-Tauhid yang berisi tentang riwayat hidup singkat Al-Maturidi dan mengemukakan berbagai masalah yang detail dan rumit di bidang ilmu kalam.
B.     Model Al-Imam Abi Al-Hasan, menulis buku Maqalat Al-islamiyah wa Ikhilaf al-Mushallin, membahas masalah yang rumit dan detail tentang teologi
C.     Model Al-Imam al-Haramain al-Juwainy, menulis nuku Al-Syamil fi Ushul al-Din, membahasa tentang penciptaan alam, akidah dan dalil tentang kesucian Allah.
D.    Model al-ghazali  Beliau telah  menulis  buku al-iqtishod fi al-i'tiqod  membahas tentang  perlunya   ilmu   dalam   memahami  agama  dan  juga  perlunya  ilmu sebagai  fardhu   kifayah,  pembahasan  tentang   dzat allah,  tentang  qodimnya alam dan penetapan tentang kenabian muhammad saw.
E.     Model al-amidy  :  Beliau  telah  menulis  buku  yang berjudul ghoyah  almaram fi ilmu kalam yang membahas tentang sifat-sifat wajib  bagi  allah  sifat   nafsianya dan  sifat  yang  jaiz  bagi  allah  dan  pembahasan  tentang  keesaan  allah  swt perbuatan  yangbersfat wajib  al-wujud  dan  tentang  tidak  ada  penciptaan  selain  Allah.
F.      Model al  syahrastani  Beliau telah menukis buku yang berjudul nihayah al-iqdam fi ilmi al-kalam  yang  membahas  tentang barunya alam, tauhid,  sifat-sifat azali, hakikat  ucapan  manusia  tentang  allah  sebagai yang  maha pendengar dan perbuatan-perbuatan  sebelum datangnya syariat.
2.      Penelitian lanjut
Bersifat mendeskripsikan tentang adanya kajian ilmu kalam dengan menggunakan bahan rujukan yang dihasilkan oleh penelitian model pertama. Beberapa model penelitian lanjut dalam ilmu kalam, yaitu :
A.    Model Abu Zahrah, melakukan penelitian terhadao berbagai aliran dalam bidang politik dan teologi dan berbagai aliran dalam mahzab Syi’ah. Dituangkan dalam karyanya: Tarikh al-Mahzab al-Islamiyah fi al-Siyasah wal-Aqaid
B.     Model Ali-Musthafa al-Ghurabi melakukan penelitian yang terdapat dalam islam, serta pertumbuhan ilmu kalam. Dituangkan dalam karyangya, Tarikh al-Firaq al-islamiyah wa Nasy’atu ilmu kalam ‘ind al-muslim
C.     Model Ahmad Mahmud syubi, melakukan penelitian dalam bidang teologi islam mengenai aliran mu’tazilah dan Asy’ariah, dalam dua buku berjudul: Fi ‘ilmi kalam.
D.     Model  Abdul Al-Latif muhammad al-asyr  Beliau  telah  menulis  buku  yang  berjudul al-fikriyah li madzhab  ahl al-sunnah  yang  membahas  tentang  pokok-pokok  yang menyebabkan  timbul nya  perbedaan  pendapat  dikalangan  umat islam, masalah mantiq dan filsafah,  barunya alam,  sifat-sifat  yang  melekat  pada allah swt serta ijtihad dalam hukum agama.


KESIMPULAN
3.1  Kesimpulan
       Ilmu kalam adalah Ilmu berfikir, yg lahir pada saat terjadinya percecokan antara penganut islam ortodok dengan penganut islam baru. (Abu bakar aceh hal: 30). Ilmu kalam biasa disebut dengan beberapa nama, antara lain : ilmu ushuluddin, ilmu tauhid, ilmu akidah atau aqo’id. Disebut dengan ilmu ushuluddin karena, ilmu ini membahas pokok-pokok agama dan disebut ilmu tauhid karena, ilmu ini membahas keesaan Allah SWT, juga asma’ dan afal Allah yang wajib, mustahil dan jaiz, juga sifat wajib, mustahil, dan jaiz bagi rasul-Nya. Disebut Ilmu Akidah atau Aqo’id karena diterangkan dari Akidah Islamiyah ialah hal-hal yang diyakini oleh orang-orang Islam, artinya mereka menetapkan atas kebenarannya. Ada beberapa aliran dan doktrin ilmu kalam yaitu Khawarij, Murjiah, Syi’ah, Qadariyah, Jabarriyah, Mu’tazilah dan Ahlu Sunnah wal Jama’ah.
3.2 Saran
            Menyadari bahwa penulis masih jauh dari kata sempurna, kedepannya penulis akan lebih fokus dan details dalam menjelaskan tentang makalah di atas dengan sumber - sumber yang lebih banyak yang tentunga dapat di pertanggung jawabkan. Untuk saran bisa berisi kritik atau saran terhadap penulisan juga bisa untuk menanggapi terhadap kesimpulan dari bahasan makalah yang telah di jelaskan. Untuk bagian terakhir dari makalah adalah daftar pustaka. Pada kesempatan lain akan saya jelaskan tentang daftar pustaka makalah.







DAFTAR PUSTAKA
Abdul Rozak, Rosihin Anwar. 2011, Ilmu Kalam, Pustaka Setia, Bandung.
Anwar, Rohison dan Abdul Rozak. Ilmu Kalam Untuk IAIN, STAIN, PTAIS. Bandung : Pustaka Setia. 2001.
Hadariansyah, AB, Pemikiran-pemikiran Teologi dalam Sejarah Pemikiran Islam, (Banjarmasin: Antasari Press, 2008)
Maghfur, Muhammad, Koreksi atas Pemikiran Kalam dan Filsafat Islam, (Bangil: al-Izzah, 2002).
Nasir, Salihun. Pengantar Ilmu Kalam. Jakarta : Rajawali Pers. 1991.
Nasution, Harun. 1986. Teologi Islam: Aliran-aliran Sejarah Analisa Perbandingan. Jakarta: UI-Press.
Nata, Abuddin. Ilmu kalam, Filsafat, dan Tasawuf. Jakarta : Rajawali Pers. 1993.



[1] Pemikiran Harun Nasution dalam bukunya Teologi Islam maupun Nurcholish Madjid dalam tulisannya Disiplin Keilmuan Tradisional Islam : Ilmu Kalam menjelaskan bahwa ilmu kalam dapat disebut dengan Teologi Islam.
[2]  Pemikiran Harun Nasution dalam bukunya Teologi Islam maupun Nurcholish Madjid dalam tulisannya Disiplin Keilmuan Tradisional Islam : Ilmu Kalam menjelaskan bahwa ilmu kalam dapat disebut dengan Teologi Islam
[3] Pemikiran Harun Nasution dalam bukunya Teologi Islam maupun Nurcholish Madjid dalam tulisannya Disiplin Keilmuan Tradisional Islam : Ilmu Kalam menjelaskan bahwa ilmu kalam dapat disebut dengan Teologi Islam
[4] Muhammad Abed al- Jabiri, Isykaliyah al-fikr al- Arabi al-Mu’asir (Beirut: Markaz Dirasah al-wihdah al Arabiyyah, 1989), 13
[5] Fakhry, A history of islamic Philosophy (New york : Columbia University Press, 1983),

Previous
Next Post »
Thanks for your comment