BAB
1
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Ilmu Kalam atau
teologi termasuk salah satu bidang studi Islam yang amat dikenal baik oleh
kalangan akademis maupun oleh masyarakat pada umumnya. Hal ini antara lain
terlihat dari keterlibatan ilmu tersebut dalam menjelaskan berbagai masalah
yang muncul di masyarakat. Keberuntungan atau kegagalan seseorang dalam
kehidupannya sering dilihat dari sisi teologi. 1Dengan kata lain,
berbagai masalah yang terjadi di masyarakat seringkali dilihat dari sudut
teologi.
Hal tersebut di
atas merupakan fenomena yang cukup menarik untuk dikaji atau dipelajari secara lebih saksama. Itulah sebabnya telah
banyak karya ilmiah yang ditulis para ahli dengan mengambil tema kajian masalah
teologi, dan itu pula yang selanjutnya teologi menjadi salah satu bidang kajian
islam mulai dari pendidikan dasar sampai dengan pendidikan tinggi.
1.2 Rumusan Masalah
1. Apa
pengertian Ilmu Kalam ?
2. Apa
saja Nama lain dari Ilmu Kalam ?
3. Apa
saja aliran dan doktrin Ilmu Kalam ?
4. Bagaimana
perpecahan umat islam sesudah wafatnya Rasul ?
5. Bagaimana
model penelitian Ilmu Kalam ?
1.3 Tujuan
1. Mendeskripsikan
pengertian ilmu kalam
2. Mengetahui
nama lain dari ilmu kalam
3. Mengetahui
aliran dan doktrin ilmu kalam
4. Menjelaskan
perpecahan umat islam sesudah wafatnya Rasul
5. Menjelaskan
model penelitian ilmu kalam
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Ilmu Kalam
[1]Pengertian
Ilmu Kalam
Untuk memahami sejarah pertumbuhan ilmu kalam, ada baiknya di jelaskan terlebih
dahulu tentang perkataan kalam, agar
dapat memberikan pengertian yang jelas secara ilmu, termasuk di dalamnya akan dilihat
dari berbagai aspek yang melatar belakangan kelahirannya.
Secara harfiyah, kalam
berati pembicaraan atau perkataan. Didalam lapangan pemikiran islam, istilah
kalam memiliki dua pengertian: Pertama, Sabda Allah (The World Of God), dan
kedua, ilmu Al-kalam (The Science of kalam). Jadi secara harfiyah prkataan
kalam berarti, pembicaraan atau perkatan.(Mircea hal: 231)
Setelah kita memahami arti kalam secara
harfiyah, marila kita lihat pengertian kalam secara maknawiyah, melihat
pengertian ilmu kalam dari aspek sumber, latar belakang kemunculannya, bahwa
ilmu kalam tiada lain adalah, ilmu berfikir, yg lahir pada saat terjadinya
percecokan antara penganut islam ortodok dengan penganut islam baru. (Abu bakar
aceh hal: 30)
Hal mendasar yang perlu diperhatikan
dalam kaitannya dengan konteks ini, ilmu kalam sebelum menjadi sebuah keilmuan
yang definitive, ia mengalami serangkaiyan sejarah panjang. Ilmu kalam dengan
demikian, dapat di pahami dan dikonstruksikan dengan melacak akar geneologisnya
dalam pemikiran-pemikiran yang di cetuskan para pemikir yang erlibat di
dalamnya. Di samping itu juga mempertajamnya dengan membandingkan dan melihat
hasil pemikiran parah ahli sejarah.
Ilmu kalam biasa disebut dengan beberapa nama, antara lain :
ilmu ushuluddin, ilmu tauhid, fiqh al-akbar dan teologi islam. Disebut dengan
ilmu ushuluddin karena, ilmu ini membahas pokok-pokok agama dan disebut ilmu
tauhid karena, ilmu ini membahas keesaan Allah SWT, juga asma’ dan afal Allah
yang wajib, mustahil dan jaiz, juga sifat wajib, mustahil, dan jaiz bagi
rasul-Nya.
Secara objektif ilmu kalam sama dengan ilmu
tauhid, tetapi argumentasi ilmu kalam lebih dikosentrasikan pada penguasaan
logika. Abu Hanifah menyebut ilmu ini fiqh al-akbar. Menurut persepsinya, hokum
islam yang kenal dengan istilah fiqih terbagi atas dua bagian. Pertama, fiqh
al-akbar, membahas pokok-pokok agama. Kedua, fiqh al-asghar, membahas hal-hal
yang berkaitan dengan masalah muamalah, bukan pokok-pokok agama, tetapi hanya
cabang nya saja.
SEJARAH
Sama halnya dengan disiplin-disiplin
keilmuan Islam lainnya, Ilmu Kalam juga tumbuh beberapa abad setelah wafat
Nabi. Tetapi lebih dari disiplin-disiplin keilmuan Islam lainnya, Ilmu Kalam
sangat erat terkait dengan skisme dalam Islam. Karena itu dalam penelusurannya
ke belakang, kita akan sampai kepada peristiwa pembunuhan 'Utsman Ibn 'Aff'an,
Khalifah III. Peristiwa menyedihkan dalam sejarah Islam yang sering dinamakan
al-Fitnat al-Kubra (Fitnah Besar), sebagaimana telah banyak dibahas, merupakan
pangkal pertumbuhan masyarakat (dan agama) Islam di berbagai bidang, khususnya
bidang-bidang politik, sosial dan paham keagamaan. Maka Ilmu Kalam sebagai
suatu bentuk pengungkapan dan penalaran paham keagamaan juga hampir secara
langsung tumbuh dengan bertitik tolak dari Fitnah Besar itu.
Sebelum
pembahasan tentang proses pertumbuhan Ilmu Kalam ini dilanjutkan, dirasa perlu
menyisipkan sedikit keterangan tentang Ilmu Kalam ('Ilm al-Kalam), dan akan
lebih memperjelas sejarah pertumbuhannya itu sendiri. Secara harfiah, kata-kata
Arab kalam, berarti "pembicaraan". Tetapi sebagai istilah, kalam
tidaklah dimaksudkan "pembicaraan" dalam pengertian sehari-hari,
melainkan dalam pengertian pembicaraan yang bernalar dengan menggunakan logika.
Maka ciri utama Ilmu Kalam ialah rasionalitas atau logika. Karena kata-kata
kalam sendiri memang dimaksudkan sebagai ter jemahan kata dan istilah Yunani
logos yang juga secara harfiah berarti "pembicaraan", tapi yang dari
kata itulah terambil kata logika dan logis sebagai derivasinya. Kata Yunani
logos juga disalin ke dalam kata Arab manthiq, sehingga ilmu logika, khususnya
logika formal atau silogisme ciptaan Aristoteles dinamakan Ilmu Mantiq ('Ilm
al-Mantiq). Maka kata Arab "manthiqi" berarti "logis".
Penjelasan singkat itu dapat diketahui
bahwa Ilmu Kalam amat erat kaitannya dengan Ilmu Mantiq atau Logika. Itu,
bersama dengan Falsafah secara keseluruhan, mulai dikenal orang-orang Muslim
Arab setelah mereka menaklukkan dan kemudian bergaul dengan bangsa-bangsa yang
berlatar-belakang peradaban Yunani dan dunia pemikiran Yunani (Hellenisme).
Hampir semua daerah menjadi sasaran pembebasan (fat'h, liberation) orang-orang
Muslim telah terlebih dahulu mengalami Hellenisasi (disamping Kristenisasi).
Daerah-daerah itu ialah Syria, Irak, Mesir dan Anatolia, dengan pusat-pusat
Hellenisme yang giat seperti Damaskus, Atiokia, Harran, dan Aleksandria. Persia
(Iran) pun, meski tidak mengalami Kristenisasi (tetap beragama Majusi atau
Zoroastrianisme), juga sedikit banyak mengalami Hellenisasi, dengan Jundisapur
sebagai pusat Hellenisme Persia. Adalah untuk keperluan penalaran logis itu
bahan-bahan Yunani diperlukan. Mula-mula ialah untuk membuat penalaran logis
oleh orang-orang yang melakukan pembunuhan 'Utsm'an atau menyetujui pembunuhan
itu.
Jika urutan penalaran itu
disederhanakan, maka kira-kira akan berjalan seperti ini: Mengapa 'Utsman boleh
atau harus dibunuh? Karena ia berbuat dosa besar (berbuat tidak adil dalam
menjalankan pemerintahan) padahal berbuat dosa besar adalah kekafiran. Dan
kekafiran, apalagi kemurtadan (menjadi kafir setelah Muslim), harus dibunuh.
Mengapa perbuatan dosa besar suatu kekafiran? Karena manusia berbuat dosa
besar, seperti kekafiran, adalah sikap menentang Tuhan.
Maka harus dibunuh! Dari jalan pikiran
itu, para (bekas) pembunuh 'Utsman atau pendukung mereka menjadi cikal-bakal
kaum Qadari, yaitu mereka yang berpaham Qadariyyah, suatu pandangan bahwa
manusia mampu menentukan amal perbuatannya, maka manusia mutlak bertanggung
jawab atas segala perbuatannya itu, yang baik dan yang buruk.
Faktor-faktor
yang menyebabkan timbulnya Ilmu Kalam / ilmu tauhid dapat dibagi menjadi dua ,
yaitu:
1. Faktor
Intern :
a. Sebagian orang musyrik ada yang mentuhankan
bintang-bintang sebagai sekutu Allah. hal ini ditolak dengan firman Allah surat
Al-An’am ayat 76-78.
b. Ada yang mentuhan kan Nabi Isa as. Hal ini ditolak dengan
firman Allah surat Al-Maidah ayat 116.
c. Orang-orang yang menyembah berhala. Hal ini ditolak
dengan firman Allah surat al-an’am ayat 74.
d. Golongan yang tidak percaya akan kerasulan
nabi(nabi Muhammad saw. ) dan tidak percaya akan kehidupan akhirat. hal ini
ditolak dengan firman Allah surat al-Ambiya’ ayat 104.
e. Golongan
orang-orang yang mengatakan semua yang terjadi di dunia ini adalah perbuatan
Tuhan semuanya dan Soal politik (Khilafah) pemimpin negara. yang dimulai ketika Rasulullah
meninggal dunia serta peristiwa terbunuhnya usman dimana antara golongan yang
satu dengan yang lain saling mengkafirkan dan menganggap golongannya yang paling
benar.
2. Sebab dari luar (ekstern) yaitu:
a. Danyak diantara pemeluk-pemeluk Islam yang mula-mula
beragam yahudi, masehi dan lain-lain, setelah fikiran mereka tenang dan sudah
memegang teguh Islam , mereka mulai mengingat-ingat agama mereka yang dulu dan
dimasukkannya dalam ajaran-ajaran Islam.
b. b. Golongan Islam yang dulu, terutama golongan
mu’tazilah memusatkan perhatiannya untuk penyiaran agama Islam dan membantah
alasan-alasan mereka yang memusuhi Islam. mereka tidak akan bisa menghadapi
lawan-lawanya kalau mereka sendiri tidak
mengetahui pendapat-pendapat lawan-lawannya beserta dalil-dalilnya. sehingga
kaum muslimin memakai filsafat untuk menghadapi musuh-musuhnya. Para
mutakallimin ingin mengimbangi lawan-lawanya yang menggunakan filsafat , dengan
mempelajari logika dan filsafat dari segi ketuhanan.
2.2 Nama Lain Ilmu Kalam
[2]Adapun
ilmu ini dinamakan ilmu kalam adalah :
·
Persoalan yang
terpenting yang menjadi pembicaraan pada abad-abad permulaan hijriah ialah
apakah kalam Allah (Al-Qur’an) itu qadim atau hadist. Karena itu keseluruhan
Ilmu Kala mini dinamai salah satu bagiannya yang terpenting.
·
Dasar ilmu kalam
ialah dalil-dalil pikiran dan pengaruh dalil pikiran ini tampak jelas dalam
pembicaraan para Mutakallimin.
Ilmu
ini kadang-kadang disebut juga :
1. Ilmu
Tauhid
Yang terpenting dalam pembahasan ilmu
ini adalah mengenai keesaan Allah. Menurut ulama-ulama Ahli Sunnah :3
, adapun tauhid itu ialah bahwa Allah SWST, itu esa dalam dzatnya, tidak
terbagi-bagi. Esa dalam sifat-sifatnya yang azali, tiada tara bandingan
bagi-Nya dan Esa dalam perbuatan-perbuatan-Nya, tidak ada sekutu bagi-Nya.
2. Ilmu
Ushuluddin
Sebab ilmu ini membahas tentang
prinsip-prinsip agama islam dengan dalil-dalil yang qath’i (Al-Qur’an dan Hadist
Mutawatir) dan dalil-dalil akal pikiran.
3. Ilmu
Akidah atau Aqo’id
Syaikh Thahir Al-Jazairy (1851-1919)
menerangkan :4 , Akidah Islamiyah ialah hal-hal yang diyakini oleh
orang-orang Islam, artinya mereka menetapkan atas kebenarannya.
2.3 Aliran Dan
Doktrin Ilmu Kalam
1.
Khawarij
[3]Khawarij
pada awalnya adalah kelompok politik yang membelok dari Ali karena merasa
kecewa terhadap arbitrase. Kemudian mereka menjadi kelompok aliran teologi
karena pembicaraannya telah memasuki wilayah teologi. Doktrin kelompok ini
adalah :
a. Mereka
menafsirkan Al-Quran dengan sangat literal dan dengan pemahaman sederhana serta
kaku. Hal ini disebabkan kebanyakan mereka orang Arab Badui.
b. Orang
yang melakukan arbitrase (Ali, Muawiyah, Musa al Asy’ari, Amr bin Ash) dan yang
menyetujui hal itu telah melakukan dosa besar dan kafir karena tidak
melaksanakan hukum Allah. (Harun Nasution,1986:12-13)
Menurut Harun Nasution (1986:15-19)
aliran khawarij ini kemudian terpecah menjadi beberapa kelompok antara lain :
1.
Al-Muhakkimah
2.
Al-Azariqah
3.
Al-Najdat
4.
Al-Ajaridah
5.
Al-Sufriah
6.
Al-Ibadah
2.
Murjiah
Murjiah adalah kelompok teologi yang
lebih memilih tidak ikut larut dalam politik atau pertentangan muslim-kafir
(Harun,1986:22). Aliran ini terbagi dua yaitu :
a. golongan
moderat
menurut
golongan moderat, orang yang berdosa besar tetap muslim dan tidak kafir tetapi
akan dihukum dineraka sesuai dengan kadar dosa yang dilakukannya
b. golongan
ekstrem
menurut
golongan ekstrem, orang-orang islam yang percaya kepada tuhan dan kemudian
menyatakan kekufuran secara lisan tidaklah kafir, karena iman dan kufur tempatnya
dalam hati, bukan dalam bagian lain dari tubuh manusia.
3.
Syi’ah
Syi’ah adalah kelompok teologi yang
mendukung Ali secara politik dan mengakui Ali sebagai imam dan mengagungkan
ahlul bait. Kata Syi’ah bermakna ‘pengikut’ atau ‘penolong’. Adapun doktrin
atau pemikiran Syi’ah sebagai berikut :
a.
Itrah (para
pengganti nabi yang suci)
b.
Ishmah (kesucian
para imam dari dosa)
c.
Wishayah
(pengangkatan whasi dan wali oleh nabi)
d.
Wilayah
(menerima kepemimpinan seorang imam)
e.
Imamah
(kepemimpinan orang-orang Shaleh)
f.
Adil (keadilan
dalam semua tindakan Allah)
g.
Taqiyyah
(menyembunyikan, dan berhati-hati dalam masalah agama karena larangan rezim
penguasa tirani)
h.
Sunnah (praktik
nabi suci)
i.
Ghayyah (gaibnya
imam Mahdi)
j.
Syafa’ah
(pertolongan dari salah seorang 14 manusia suci pada hari kiamat)
k.
Ijtihad
(integrasi fatwa-fatwa hukum agama dengan evolusi dan perubahan dalam kondisi
kehidupan manusia)
l.
Do’a (doa dan
permohonan)
m.
Taqlid
(mengikuti ulama dalam masalah-masalah teknis keagamaan
Firqah syi’ah telah terpecah dan terbagi-bagi
menjadi :
a. Sabaiyah
b. Tawabun
c. Al-kisaniyah
d. Al-Mughiriyyah
4.
Qadariyah
Tuhan adalah pencipta alam semesta,
termasuk didalamnya manusia sendiri. Selanjutnya Tuhan bersifat Maha Kuasa dan
mempunyai kehendak yang bersifat mutlak. Disinilah timbul pertanyaan sampai
dimanakah manusia sebagai ciptaan tuhan, bergantung pada kehendak dan kekuasaan
mutlak Tuhan dalam menentukan perjalanan hidupnya?
Menurut Faham Qadariah manusia mempunyai
kebebasan dan kekuatan sendiri untuk mewujudkan perbuatan-perbuatannya
Jabarriyah.
5.
Kaum Jabariyah
berpendapat sebaliknya, manusia tidak mempunyai kemerdekaan dalam menentukan
kehendak dan perbuatannya. Manusia dalam faham ini terikat pada kehendak mutlak
tuhan.
6.
Mu’tazilah
Mu’tazilah berasal dari kata I’tazala, artinya
menyisihkan diri. Sejarah awal perkembangan mu’tazilah tak dapat dilepaskan
dari nama Washil bin Atho. Dialah pemimpin pertama Mu’tazilah. Ia selalu
menghadiri halaqah yang diselenggarakan Hasan Basri. Suatu ketika, salah
seorang murid Hasan menanyakan tentang pandangan agama terhadap seseorang yang
melakukan dosa besar. Hasan Basri memberi jawaban bahwa pelaku dosa besar
dikategorikan munafiq. Washil setelah menyatakan berbeda pendirian dengan
gurunya, lalu washil keluar dari majelis dan kemudian mengadakan majelis
sendiri di sudut masjid Basrah. Karena itu, majelisnya dinamakan Mu’tazilah,
sebab memisahkan diri dari jamaah majelis gurunya.
7.
Ahlu Sunnah wal
Jama’ah
Secara
etimologis, isltilah ‘Ahlus Sunnah Wal Jama’ah” berarti golongan yang
senantiasa mengikuti jalan hidup Rasullulah dan para sahabat. Ahlu Sunnah
mengatakan bahwa semua prilaku manusia, Allah-lah yang menciptakannya,
sedangkan manusia mengamalkannya sesuai
dengan kesanggupannya.
2.4 Perpecahan Umat Islam Sesudah
Wafatnya Rasulullah
[4]Di
zaman Nabi Muhammad, umat islam dapat kompak dalam lapangan agama, termasuk
dibidang akidah. Kalau ada hal-hal yang diperselisihkan diantara para sahabat,
mereka mengembalikan persoalannya kepada nabi. Maka penjelasan beliau itulah
yang kemudian menjadi pegangan dan ditaatinya.
Dimasa pemerintahan khalofah Abu
Bakar As-Shiddiq dan Umar bin Khattab, keadaan umat islam masih tampak kompak
seperti keadaanya pada masa nabi. Keadaan seperti itu berjalan dengan baik
hingga terjadi peristiwa yang menimpa Khalifah Ustman bin Affan. Dia dibunuh
oleh para pemberontak dari Mesir yang tidak puas terhadap kebijakan politiknya.
Sejak peristiwa terbunuhnya khalifah yang ketiga itulah soko-guru khalifah
rusak binasa. Umat islam terjerumus kedalam benturan-benturan yang menyebabkan
mereka menyimpang dari jalan lurus yang selama ini telah mereka lalui.
Namun keadaan Al-Qur’an tetap utuh
dan terpelihara menurut aslinya. Timbulnya bencana atas islam dan umatnya hanya
mengakibatkan kepada diri mereka sendiri, tidak membawa pengaruh apa-apa
terhadap Al-Qur’an yang telah dijamin keasliannya oleh Allah. Tercantum dalam
QS Al-Hijr:9)
2.5 model penelitian ilmu kalam
Penelitian
ilmu kalam dapat dibagi ke dalam dua bagian :
Suatu disiplin ilmu yang merujuk pada
Al-Qur’an dan hadist serta berbagai pendapat tentang kalam yang dikemukakan
oleh berbagai teologi. Penelitian ini bersifat eksploratif yakni menggali
sejauh mungkin ajaran teologi islam yang diambil dari Quran dan Hadist serta
berbagai pendapat dari pemikir dibidang teologi islam. Beberapa model
penelitian pemula ilmu kalam, yaitu :
A.
Model Abu Mashur
Muhammad, menulis buku Kitab Al-Tauhid yang berisi tentang riwayat hidup
singkat Al-Maturidi dan mengemukakan berbagai masalah yang detail dan rumit di
bidang ilmu kalam.
B.
Model Al-Imam
Abi Al-Hasan, menulis buku Maqalat Al-islamiyah wa Ikhilaf al-Mushallin, membahas
masalah yang rumit dan detail tentang teologi
C.
Model Al-Imam
al-Haramain al-Juwainy, menulis nuku Al-Syamil fi Ushul al-Din, membahasa
tentang penciptaan alam, akidah dan dalil tentang kesucian Allah.
D. Model
al-ghazali Beliau telah menulis
buku
al-iqtishod fi al-i'tiqod membahas tentang perlunya
ilmu
dalam
memahami
agama
dan
juga perlunya ilmu sebagai fardhu
kifayah,
pembahasan
tentang
dzat
allah, tentang
qodimnya
alam dan penetapan tentang kenabian muhammad saw.
E. Model
al-amidy : Beliau
telah
menulis
buku
yang
berjudul ghoyah almaram fi ilmu kalam
yang membahas tentang sifat-sifat wajib bagi allah
sifat
nafsianya
dan sifat
yang
jaiz
bagi
allah
dan
pembahasan
tentang
keesaan
allah
swt
perbuatan yangbersfat wajib al-wujud
dan
tentang
tidak
ada
penciptaan
selain
Allah.
F. Model
al syahrastani Beliau
telah menukis buku yang berjudul nihayah al-iqdam fi ilmi al-kalam yang membahas tentang barunya alam,
tauhid, sifat-sifat
azali, hakikat ucapan manusia
tentang
allah
sebagai
yang maha
pendengar dan perbuatan-perbuatan sebelum datangnya syariat.
2.
Penelitian
lanjut
Bersifat mendeskripsikan tentang adanya
kajian ilmu kalam dengan menggunakan bahan rujukan yang dihasilkan oleh
penelitian model pertama. Beberapa model penelitian lanjut dalam ilmu kalam,
yaitu :
A.
Model Abu
Zahrah, melakukan penelitian terhadao berbagai aliran dalam bidang politik dan
teologi dan berbagai aliran dalam mahzab Syi’ah. Dituangkan dalam karyanya: Tarikh al-Mahzab al-Islamiyah fi al-Siyasah
wal-Aqaid
B.
Model
Ali-Musthafa al-Ghurabi melakukan penelitian yang terdapat dalam islam, serta
pertumbuhan ilmu kalam. Dituangkan dalam karyangya, Tarikh al-Firaq
al-islamiyah wa Nasy’atu ilmu kalam ‘ind al-muslim
C.
Model Ahmad Mahmud
syubi, melakukan penelitian dalam bidang teologi islam mengenai aliran
mu’tazilah dan Asy’ariah, dalam dua buku berjudul: Fi ‘ilmi kalam.
D. Model
Abdul
Al-Latif muhammad al-asyr Beliau telah
menulis
buku
yang
berjudul
al-fikriyah li madzhab ahl al-sunnah yang
membahas
tentang
pokok-pokok
yang
menyebabkan timbul nya perbedaan
pendapat
dikalangan
umat
islam, masalah mantiq dan filsafah, barunya alam, sifat-sifat
yang
melekat pada allah swt serta ijtihad dalam hukum agama.
KESIMPULAN
3.1 Kesimpulan
Ilmu kalam adalah Ilmu berfikir, yg lahir
pada saat terjadinya percecokan antara penganut islam ortodok dengan penganut
islam baru. (Abu bakar aceh hal: 30). Ilmu kalam biasa disebut dengan beberapa nama, antara lain :
ilmu ushuluddin, ilmu tauhid, ilmu akidah atau aqo’id. Disebut dengan ilmu
ushuluddin karena, ilmu ini membahas pokok-pokok agama dan disebut ilmu tauhid
karena, ilmu ini membahas keesaan Allah SWT, juga asma’ dan afal Allah yang
wajib, mustahil dan jaiz, juga sifat wajib, mustahil, dan jaiz bagi rasul-Nya.
Disebut Ilmu
Akidah atau Aqo’id karena diterangkan dari Akidah Islamiyah ialah hal-hal yang
diyakini oleh orang-orang Islam, artinya mereka menetapkan atas kebenarannya.
Ada beberapa aliran dan doktrin ilmu kalam yaitu Khawarij, Murjiah, Syi’ah,
Qadariyah, Jabarriyah, Mu’tazilah dan Ahlu Sunnah wal Jama’ah.
3.2
Saran
Menyadari bahwa penulis masih jauh
dari kata sempurna, kedepannya penulis akan lebih fokus dan details dalam
menjelaskan tentang makalah di atas dengan sumber - sumber yang lebih banyak
yang tentunga dapat di pertanggung jawabkan. Untuk saran bisa berisi kritik
atau saran terhadap penulisan juga bisa untuk menanggapi terhadap kesimpulan
dari bahasan makalah yang telah di jelaskan. Untuk bagian terakhir dari makalah
adalah daftar pustaka. Pada kesempatan lain akan saya jelaskan tentang daftar
pustaka makalah.
DAFTAR PUSTAKA
Abdul Rozak, Rosihin Anwar. 2011, Ilmu Kalam,
Pustaka Setia, Bandung.
Anwar, Rohison dan Abdul Rozak. Ilmu Kalam Untuk
IAIN, STAIN, PTAIS. Bandung : Pustaka Setia. 2001.
Hadariansyah, AB, Pemikiran-pemikiran Teologi
dalam Sejarah Pemikiran Islam, (Banjarmasin: Antasari Press, 2008)
Maghfur, Muhammad, Koreksi atas Pemikiran Kalam
dan Filsafat Islam, (Bangil: al-Izzah, 2002).
Nasir, Salihun. Pengantar Ilmu Kalam. Jakarta :
Rajawali Pers. 1991.
Nasution, Harun. 1986. Teologi Islam: Aliran-aliran
Sejarah Analisa Perbandingan. Jakarta: UI-Press.
Nata, Abuddin. Ilmu kalam, Filsafat, dan Tasawuf.
Jakarta : Rajawali Pers. 1993.
[1] Pemikiran Harun Nasution dalam
bukunya Teologi Islam maupun Nurcholish Madjid dalam tulisannya Disiplin
Keilmuan Tradisional Islam : Ilmu Kalam menjelaskan bahwa ilmu kalam dapat
disebut dengan Teologi Islam.
[2]
Pemikiran Harun Nasution dalam bukunya Teologi Islam maupun Nurcholish
Madjid dalam tulisannya Disiplin Keilmuan Tradisional Islam : Ilmu Kalam
menjelaskan bahwa ilmu kalam dapat disebut dengan Teologi Islam
[3] Pemikiran Harun Nasution dalam
bukunya Teologi Islam maupun Nurcholish Madjid dalam tulisannya Disiplin
Keilmuan Tradisional Islam : Ilmu Kalam menjelaskan bahwa ilmu kalam dapat
disebut dengan Teologi Islam
[4] Muhammad Abed al- Jabiri,
Isykaliyah al-fikr al- Arabi al-Mu’asir (Beirut: Markaz Dirasah al-wihdah al
Arabiyyah, 1989), 13
[5] Fakhry, A history of islamic
Philosophy (New york : Columbia University Press, 1983),